Bookmark and Share
ilmci
Berita Terkait
moreBerita Lainnya
frenbook
10 Pihak Bertanggung Jawab Kasus Century
lokasi: Home / Berita / Ekonomi / [sumber: Jakartapress.com]
Senin, 08/02/2010 | 21:25 WIB
10 Pihak Bertanggung Jawab Kasus Century

Jakarta - Fraksi Partai Hanura DPR RI berpandangan, terdapat 10 orang yang paling bertanggung jawab terhadap kasus Bank Century dari sejak akuisisi, merger hingga bailout.

"Kasus Bank Century adalah kasus perampokan berencana," ujar juru bicara Fraksi Hanura, Akbar Faisal dalam Rapat Pansus dengan agenda pandangan sementara fraksi-fraksi terkait kasus Bank Century di Gedung DPR, Senayan, Senin (8/2).

Ia mengatakan bahwa kasus ini merupakan perampokan yang direncanakan karena dari awal bank ini berdiri hingga diambil alih pemerintah terdapat penyimpangan-penyimpangan.

"Anehnya mengapa tidak ditutup saja tetapi diselamatkan, kami berpandangan berdasarkan data dan fakta yang terkuak di proses pemeriksaan ada 10 pihak yang diduga paling bertanggung jawab," papar Akbar.

Pihak-pihak berikut adalah pihak yang bertanggung jawab dan terkait kasus tindak pidana korupsi dan money laundering di Bank Century yakni :

Manajemen CIC
Manajemen Bank Century lama
Manajemen Bank Century baru.
Pejabat BI periode akuisisi merger
Pejabat BI periode paska merger dan FPJP
Pejabat BI terkait proses pemberian PMS
Pejabat KSSK
Pejabat UKP3R
Pejabat Komite Koordinasi
Pejabat LPS.

"Demikian nama-nama yang terkait perampokan Bank Century oleh pemilik bank dan beberapa pihak terkait yang melibatkan pejabat institusi BI dan pejabat institusi fiskal. Unsur tindak pidana korupsi terpenuhi. Semua seperti itu adanya dan kami tidak melebih-lebihkan," pungkasnya.

Ada Indikasi Korupsi
PKS dan PAN sepakat menilai ada indikasi serius korupsi dalam pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) hingga bailout Bank Century. KPK akan mendalami masukan tersebut. "Tentunya KPK akan menampung dan menganalisa," kata Wakil Ketua KPK M Jasin, Senin (8/2).

Menurut Jasin, KPK sedang bekerja menganalisa kasus Century berdasarkan informasi, data dan pemeriksaan yang dikumpulkan. "Hal ini untuk menemukan bukti awal adanya indikasi korupsi dalam kasus Bank Century," tandas Wakil Ketua KPK.

Sementara Wakil Ketua KPK Haryono Umar berpendapat, kesimpulan PKS dan PAN adalah masukan berharga. "Tentu saja info PKS dan PAN itu bermanfaat untuk tambahan info penyelidikan di KPK," tegasnya. 

Sebelumnya, dua partai koalisi melihat ada tindakan korupsi dalam rangkaian bailout Bank Century. PKS dan PAN sepakat menilai ada indikasi serius korupsi dalam pengucuran FPJP hingga bailout Bank Century.

"Kami menemukan 14 poin besar pelanggaran dengan 66 sub tema. Intinya ada perubahan informasi penting di mana tidak diketahui KSSK," ujar Juru Bicara FPKS di pansus Century, Andi Rahmat dalam rapat penyampaian pandangan fraksi di Pansus Century DPR, Senin (8/2).

Andi menyampaikan garis besar temuan PKS. "Yang pertama tidak diberitahukannya penyebab CAR Bank Century. Kedua yakni mengubah biaya bailout yang seharusnya Rp 1,77 Triliun menjadi Rp 6, 7 Triliun," papar Andi.

Menurut Andi, dari data yang diperoleh, PKS melihat ada indikasi korupsi. KPK diminta Andi proaktif mengusut dugaan ini. "Kita mengendus ada tindak pidana korupsi. Pihak yang bertanggungjawab harus diproses secara hukum melalui KPK," jelasnya.

Senada dengan Andi, juru bicara Fraksi PAN Asman Abnur juga menyampaikan bahwa ada pelanggaran korupsi dalam rangkaian bailout Century. "Ada indikasi korupsi dalam FPJP. Unsur korupsi sudah dipenuhi dalam pemberian ini oleh BI dan penjamin simpanan. KPK sudah layak menangani kasus ini," jelas Asman. "FPJP hanya diberikan CAR minimum 8 persen diubah menjadi positif saja," keluhnya.

Mendengar dua fraksi menyebut KPK, pimpinan rapat Wakil Ketua Pansus Century Mahfudz Siddik pun mengomentari. Mahfudz berharap KPK menyaksikan rapat pansus. "Saya tadi dengar KPK disebut-sebut, Saya yakin ada opung Tumpak mendengarkan di KPK sehingga bisa segera beraksi," ujar Mahfud mengurangi ketegangan rapat. (*/dtc/ika)

Banner space (468x60)
 
Komentar
Judul:
 
Nama Lengkap:
Anti Spam: