Banner space (950x60)
 
Bookmark and Share
Berita Terkait
moreBerita Lainnya
go-jakarta.com
Tak Ada Pemakzulan, Pansus Century Itu Hiburan
lokasi: Home / Berita / Wawancara / [sumber: Jakartapress.com]
Selasa, 02/02/2010 | 22:09 WIB
Tak Ada Pemakzulan, Pansus Century Itu Hiburan

"Nggak, tidak akan mungkin." Itulah jawaban tegas dari Guru Besar Politik Universitas Indonesia (UI) Maswadi Rauf saat dimintai tanggapannya soal kemungkinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dimakzulkan.

Apa yang dilakukan Pansus Angket Century saat ini, menurut Maswadi, tidak lebih dari sebuah hiburan politik saja. Bahkan Maswadi menduga, Pansus tidak akan sampai merekomendasikan pemberhentian seorang pejabat.

Berikut adalah wawancara dengan Maswadi saat ditemui di sela-sela acara Dies Natalis Fisip UI ke-42 di kampus UI Depok, Jawa Barat, Selasa (2/2), yang dilansir detik.com.

Mungkin tidak, akan ada pemakzulan kepada Presiden SBY?

Nggak, tidak mungkin sampai ke pemakzulan. Kalau pemakzulan, DPR harus putuskan Presiden bersalah. Itu saya pikir nggak sampai ke sana. Ini hanya soal kesalahan KSSK (Komite Stabilitas Sektor Keuangan). Persoalannya, apa Boediono bisa dihukum? Kan dia melakukan perbuatan sebagai Gubernur BI (Bank Indonesia), dia kan tidak lakukan pelanggaran hukum sebagai wapres. Saya pikir, pansus (Century) tidak mungkin berujung dengan pemakzulan. Tidak akan pernah ada sampai satu keputusan itu.

Bagaimana dengan koalisi partai politik yang dibangun SBY yang terlihat rapuh? Beberapa fraksi di Pansus ikut menyerang juga?

Tidak rapuh, mereka bertanya sebagai sebuah individu. Sebagai fraksi, tidak. Tidak akan mungkin fraksi atau partai memutuskan berpendapat bahwa SBY bersalah. Sri Mulyani bersalah pun tidak mungkin. Itu pendapat pribadi, begitu ditarik ke fraksi tidak. Itu selebriti politik. Hiburan juga.

Jadi apa kira-kira rekomendasi yang akan dikelurkan Pansus nantinya?

Ada gejala, ada penyimpangan, dugaan kekeliruan. Tidak akan mungkin rekomendasi pemberhentian pejabat publik. Paling-paling itu bisa dilakukan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Pansus itu kan alat DPR. DPR itu kan kepentingan politik. Mereka yang ingin membuka kasus Bank Century, jangan terlalu berharap banyak terhadap Pansus.

Bagaimana dengan KPK, apa yang bisa dilakukan oleh lembaga ini?

Hukum itu adalah pengadilan.  Kalau bersalah, nanti KPK yang bisa. Tapi apapun putusan KPK, bisa jadi persoalan politik. Jika bersalah, akan ada pergantian pejabat dan bisa jadi masalah ketidakstabilan ekonomi. Jika tidak ada yang salah, semua benar, saya pikir akan muncul keraguan. (*)

Banner space (468x60)
 
Komentar
Judul:
 
Nama Lengkap:
Anti Spam: