Banner space (950x60)
 
Bookmark and Share
Berita Terkait
moreBerita Lainnya
go-jakarta.com
Ngaku dapat Rapor Biru dan Hijau
lokasi: Home / Berita / Tokoh / [sumber: Jakartapress.com]
Senin, 01/02/2010 | 00:11 WIB
Ngaku dapat Rapor Biru dan Hijau

MENYUSUL Menkeu Sri Mulyani bilang raport 100 hari kernya bernilai biru, kini giliran Mendiknas (Menteri pendidikan Nasional) M Nuh ikut ngecap. Meski didemo beberapa sekolah dan dikritik kalangan pengamat pendidikan terkait ngototnya pemerintah menyelenggarakan Ujian Nasional (UN), namun M Nuh terlihat tenang dalam menghadapi penilaian program kerja 100 hari pemerintahan SBY-Boediono.

Bahkan, ia mengaku 100 hari kerja Mendiknas berhasil dengan berdalih bahwa rapor kementerian yang dipimpinnya mendapat warna biru dan hijau alias sangat memuaskan.Wah? "Untuk pendidikan nasional, isi rapornya warna biru dan hijau," celoteh Mendiknas M Nuh kepada wartawan di Rumah Makan Ria Galeria, Jalan Gubeng, Surabaya, Minggu (31/1).

Nuh menerangkan, program kerja 100 hari di kementerian pendidikan naasional di antaranya mengenai sambungan internet untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh Indonesia. "Targetnya 17.500 SD dan SMP, tapi sambungan internet sampai dua minggu lalu sudah mencapai 18.300 sekolah," papar mantan Rektor ITS Surabaya ini.

Kedua, penyiapan beasiswa untuk lulusan SMA, SMK, Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Aliyah/SMA program khusus, paket C sebanyak 20.000 beasiswa bagi lulusan yang kemampuan akademik memenuhi persyaratan, tapi mereka miskin. Untuk program ini, pihaknya mengalokasikan sekitar 500 lulusan di setiap perguruan tinggi negeri (PTN).

"Semua perguruan tinggi negeri harus menerimanya sesuai dengan kemampuan akademiknya. Seluruh biaya pendidikan selama 4 tahun akan ditanggung pemerintah dan mereka juga mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 500 ribu per bulan," jelasnya.

Ketiga, lanjutnya, peraturan menteri tentang guru-guru yang bertugas di daerah pedalaman, daerah terluar atau daerah terpencil. Para guru ini akan didorong untuk bertugas di kawasan tersebut, dengan menggunakan pendekatan insentif.

"Kita akan mendorong, siapa yang mengajar di daerah itu, akan kita gunakan pendekatan insentif, baik secara finansial maupun karier. Biasanya kalau di kota, 2-3 tahun naik pangkat, kalau di daerah bisa 1-1,5 tahun naik pangkat," sambung mantan Menteri Komuniasi dan Informasi (Menkominfo) ini.

Keempat, penguatan kepala sekolah dan pengawas. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas siswa. "Yang kita perkuat, diantaranya leadership, managerial skill dan kepribadian kepala sekolah dan pengawas," tambahnya. Yang kelima, yakni pembentukan kewirausahaan. Pihaknya sudah membentuk sekitar 25 sentra kewirausahaan.

Abaikan Dampak Ujian Nasional
M Nuh menerangkan, tradisi evaluasi di bidang pendidikan lebih bagus. Pasalnya, di dunia pendidikan terdapat evaluasi selama tiga bulan, tenaga semester, semester dan evaluasi lainnya. Menurutnya, mengevaluasi permasalahan harus mengetahui landasan-landasannya. Pertama, mengevaluasi harus mengetahui soal-soal yang akan dievaluasi. Waktu pengerjaan soal itu juga jelas dan siapa yang menilai juga harus mempunyai syarat yakni, mempunyai otoritas atau kewenangan dan mempunyai kompetensi.

"Kalau yang menilai bukan faknya bisa kacau. Misalnya guru matematika disuruh menilai pelajaran sejarah, bisa kacau. Jadi harus ada kompetensinya. Demikian juga mengevaluasi program 100 hari harus ada landasannya. Mana soalnya, kapan selesainya dan siapa yang menilai," tandas Mendiknas.

Nampaknya, M Nuh sudah tidak mempedulikan lagi terhadap adanya kritikan dan berbagai protes terhadap Ujian Nasional (UN). Mungkin sang Menteri tidka pernah berpikir atau tak paham atau tidak pernah meninjau ke lapangan, bahwa UN disinyalir berdampak negatif terhadap moral pihak sekolah, diantaranya malah bisa mendidik guru dan atau kepala sekolah SD, SMP dan SMA untuk tidak jujur atau ‘korupsi’ nilai. Pasalnya, demi gengsi dan mengangkat nama sekolah, pihak sekolah menghalalkan segala cara untuk mengatrol nilai siswa di sekolahnya. UN membuat kompetisi tidak sehat untuk mencapai nilai tinggi guna bersaing atau adu gengsi antar sekolah.

Selain itu, UN juga mengakibatkan gangguan psikologis dan mental anak. Anak yang pintar di sekolah bisa tidak lulus hanya karena ditentukan oleh nilai satu dua pelajaran saja yang diujikan dalam UN. Sebaliknya, anak yang rata-rata nilai harian mata pelajarannya jelek tetapi nilainya mendadak bisa mencapai standar minimal kelulusan tiga atau empat mata pelajaran yang diujikan di UN, sudah bisa lulus. Artinya, nilai UN hanya mengejar ranah kogintif, sementara nilai pendidikan moral diabaikan.

Tak hanya itu, nilai UN sebagai salah satu syarat kelulusan, namun faktanya tetap penentu utama kelulusan. Padahal, seharusnya pemerintah melihat kelulusan siswa dari nilai lain, bukan UN saja sebagai penentu utama kelulusan siswa. Sistem penentu kelulusan tidak lagi ditentukan oleh nilai evaluasi semester pertama, semester kedua, nilai ujian sekolah, tetapi mutlak hanya nilai UN. Alhasil, para siswa saat ini dididik bukan untuk mendapatkan proses pendidikan, melainkan mereka belajar hanya untuk lulus UN. Inilah yang harus dijawab oleh tuan Mendiknas yang terhormat!

Lebih ekstrim lagi, UN dinilai menjadi vonis akhir lulus atau tidaknya peserta didik dari satuan pendidikan, maka UN telah mengabaikan adanya proses pembelajaran yang telah diamanatkan dalam UU Sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Pemadatan jam pelajaran untuk sekolah juga dinilai tidak adil karena kondisi geografis berbeda. Bagi anak didik yang ada di kota tidak ada masalah, namun bagi anak didik yang di pedalaman adalah masalah tersendiri. Ini juga bertentangan dengan semangat UUD 1945 dan UU Sisdiknas. “Tidaklah sama sekolah yang memiliki fasilitas lengkap dengan sekolah yang anak didiknya bersekolah saja tanpa sepatu, ruang kelas yang  hampir roboh,” protes seorang politisi DPR. (*/dtc/ira)

Banner space (468x60)
 
Komentar
Judul:
 
Nama Lengkap:
Anti Spam: