Jakarta – Mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kembali secara tegas mengajak massa pendukungnya untuk golput (tidak menggunakan hak pilihnya) pada Pemilu 2009. Ketua Dewan Syuro DPP PKB ini malah menantang polisi untuk menangkap dirinya yang menyerukan kepada masyarakat untuk golput.
“Tangkap saya. Pusing-pusing amat. Saya tunggu ditangkap, tapi sampai sekarang nggak ditangkap. Berarti sana yang takut. Saya pingin tahu kalau saya ditangkap, kalau nggak meletus Indonesia ini,” tantang Gus Dur di kantor PBNU, Jakarta , Rabu (19/11).
Gus Dur mengaku, seluruh pengurus PKB kubu dia telah menyatakan diri tidak akan ikut pemilu. Kalau ada yang ikut, kata dia, itu perorangan. "Mereka sudah mengirim surat ke saya kalau tidak ingin ikut pemilu apa saja," papar mantan ketua umum PBNU ini.
Gus Dur emosi karena merasa langkah politiknya selalu dijegal lawannya, termasuk keinginannya untuk mencalonkan diri menjadi presiden. Untuk itu, ia kembali menyerukan kepada kader dan simpatisan PKB di seluruh Indonesia agar golput dan memboikot pemilu.
“Saya imbau seluruh pimpinan DPW, DPC, DPAC PKB memboikot pemilu ini, dengan tidak mendaftarkan calon kepada KPU setempat, tidak berkampanye untuk diapa pun, dan dengan sengaja menjauhi pendaftaran yang dilakukan oleh KPU setempat,” seru Gus Dur.
Selain itu, ia mendapat kabar bahwa caleg PKB versi Muktamar Luar Biasa (MLB) Parung yang diusulkannya, tidak diterima pendaftarannya sebagai caleg tetap oleh KPU. “PKB yang dipimpin Dewan Syuro ternyata tidak dianggap sama sekali oleh KPU baik pusat maupun daerah,” ungkap Gus Dur.
Sebagaimana diketahui, pasal 287 UU No. 10/2008 tentang Pemilu menyebutkan, setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau menghalangis eseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih atau melakukan kegiatan yang menimbulkan gangguan ketertiban dan ketenteraman pelaksanaan pemungutan suara, akan dipidana penjara sedikitnya 6 bulan dan maksimal 24 bulan serta denda Rp 6 hingga Rp 24 juta. (ARI)