Semarang - Ketua Dewan Pembina Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) Rizal Ramli menilai, pemerintah cuci tangan dalam persoalan upah dan perburuhan dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang Pemeliharaan Momentum Pertumbuhan Ekonomi Nasional dalam Mengantisipasi Perkembangan Perekonomian Global.
"SKB 4 Menteri itu untuk cuci tangan. Jika ada masalah soal pemutusan hubungan kerja (PHK) dan upah, hanya diselesaikan oleh pengusaha dan pekerja. Kalau kondisinya normal tidak apa-apa. Tapi, sekarang ini kondisinya sedang krisis, mestinya posisi pemerintah sekarang justru menjadi pengayom para buruh," tegas mantan Menteri Perekonomian ini di sela-sela rapat koordinasi (Rakor) PPPI di Semarang, Rabu (19/11).
Menurut Rizal, krisis ekonomi jilid satu saja sejak tahun 1998 belum sepenuhnya diselesaikan. Saat ini sudah masuk krisis ekonomi jilid dua. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi di Indonesia itu hanya 3-4%, namun pemerintah masih percaya diri dengan menyatakan sudah mencapai enam persen. "Pemerintah SBY boleh saja optimis untuk meraih angka pertumbuhan ekonomi enam persen, namun harus diikuti dengan fakta di lapangan," kata Rizal.
Ditambahkan Rizal, respon pemerintah dalam menghadapi krisis global justru berpihak pada kepentingan asing. Kebijakan ekonomi justru menjadi kepanjangan tangan kepentingan asing dan tunduk pada garis IMF, seperti menaikkan suku bunga. "Padahal negara-negara lain seperti Amerika, Eropa, Cina, Jepang dan Malaysia justru menurunkan tingkat suku bunga untuk mengantisipasi kekeringan likuiditas," kata Rizal. (Pyn)