Solo - Syuting film "Lastri" yang disutradarai Eros Djarot memunculkan dua kubu yang berseberangan. Mudrik M Sangidu yang dikenal sebagai julukan panglima Mega-Bintang dengan tegas meminta aparat untuk bersikap tegas menghentikan syuting film tersebut. Sementara kubu lain, Forum Komunitas Peduli Ekspresi Berkesenian Surakarta (FKPEBS) mendukung film "Lastri". Puluhan aktifis FKPEBS mendatangi Mapolwil Surakarta untuk memprotes aksi penolakan pembuatan film Lastri.
Mudrik menegaskan jika pembuatan film Lastri dibiarkan nantinya bakal muncul upaya-upaya yang lebih ekstrem dari kelompok-kelompok komunis. "Kalau film itu memuat unsur komunisme, masyarakat harus bangkit untuk melawan. MPR, DPR, DPRD dan pemerintah jangan tinggal diam. Mestinya mereka (DPR dan pemerintah punya kepekaan untuk menyikapi hal ini," kata Mudrik yang juga salah satu Ketua Presidium Front Anti Komunisme Surakarta.
Menurut Mudrik, Pemerintah telah melarang segala bentuk kegiatan dan ajaran tentang komunis melalui peraturan yang dibuat oleh MPR. Mestinya, lanjut Mudrik, ketika muncul keresahan masyarakat yang dipicu oleh adanya pembuatan film yang diduga memuat ajaran komunis, pemerintah dan lembaga legislatif segera mengambil sikap tegas.
Mudrick mengungkapkan, daerah Surakarta adalah basis PKI. Maka, segala pembuatan apapun yang berbau komunis, pasti ada tujuannya. "Salah satunya membangkitkan kenangan akan komunis itu. Ini sangat berbahaya," tegas Mudrik.
Mudrik mempertanyakan, pembuat film Lastri tidak pernah tahu bagaimana perasaan keluarga kaum nasionalis maupun agama yang dibantai oleh PKI. Ini harus dipikirkan. Jangan sampai muncul anarkis kalau hal itu tetap diteruskan. Kalau ternyata benar memuat ajaran komunis atau terjadi pemutarbalikan fakta tragedi '65, maka sudah semestinya masyarakat menentang.
"Apalagi di Solo sendiri pada bulan Oktober tahun 1965 pernah terjadi tragedi PKI. Yaitu 17 orang dibantai oleh PKI. Kalau pembuatan film itu terus berlanjut dan ternyata benar-benar bermuatan komunis, pihak terkait yang terlibat pembuatan film harus bertanggung jawab kalau nantinya akan ada perlawanan dari masyarakat," kata Mudrik.
Aksi Dukung "Lastri"
Sementara itu puluhan massa FKPEBS mendatangi Mapolwil Surakarta untuk memprotes penghentian syuting film Lastri. Menurut para pengunjuk rasa yang datang dengan membawa sebuah keranda yang bertuliskan "demokrasi telah mati" tersebut, film garapan Eros Djarot tersebut tidak melanggar peraturan Perundang-undangan di Indonesia. Bahkan mereka menuding, orang-orang yang menolak pembuatan film tersebut telah merampas kebebasan berekspresi dan berkesenian.
Dalam aksi diam yang dilakukan belasan massa tersebut, mereka memberikan pernyataan sikapnya yang antara lain berisikan penolakan terhadap pemberangusan dan segala bentuk pengebirian kreatifitas terhadap proses pembuatan film Lastri dengan seolah-olah mengatasnamakan masyarakat Surakarta.
Selain itu, mereka juga mendesak aparat yang berwenang untuk menjaga kewibawaan instansinya dengan tidak terlalu tunduk terhadap segala bentuk tekanan dari pihak manapun yang mengancam masa depan demokrasi.
"Syuting film Lastri tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, dan ini hak setiap warga negara Indonesia. Apalagi film Lastri sudah mengantongi ijin dari pihak yang berwenang," ujar Rudy Subanindro juru bicara FKPEBS.
Beda Sinopsis
Kapoltabes Solo Kombes Pol A Syukrani melalui Kasatintelkam Kompol Jaka Wibawa mengatakan, dirinya telah bertemu produser fim Lastri terkait rencana pembuatan film tersebut di Solo. Jaka Wibawa mengatakan, memang telah ada izin dari Mabes Polri mengenai pembuatan film tersebut. Namun, lanjut dia, sinopsis cerita film yang diajukan ke Mabes Polri dengan kenyataan yang ada di lapangan berbeda.
"Izin dari Mabes dengan sinopsis yang ada di lapangan itu berbeda. Jadi cerita film tidak seperti izin yang ada di Mabes Polri. Cerita yang diizinkan itu, yang sudah direvisi, namun yang ada di lapangan ternyata kembali kepada cerita awal," kata Jaka.
Jaka mengatakan, saat ini wilayah Solo memang belum digunakan untuk syuting film tersebut. Pihaknya meminta, produser film mengajukan izin lagi ke Mabes Polri terkait pembuatan film tersebut. "Jika pembuat film dapat menunjukkan izin yang sesuai peruntukannya maka hal tersebut tidak menjadi masalah," kata Jaka Wibawa.
Gerwani
Produser film Lastri, Eros Djarot mengatakan, tokoh Lastri dalam film tersebut memang diceritakan sebagai tokoh Gerwani (organisasi wanita yang berafiliasi ke Partai Komunis Indonesia). Namun ia mengatakan sebagai kebebasan kreasi seni, sah-sah saja mengambil latar belakang karakter komunis. Walhasil film yang diproduksi PT Keana Priduktions dan dibintangi Lukman Sardi, Slamet Rahardjo, Marcella Zalianty dan Iga Mawarni harus ditunda atau mungkin dipindahkan lokasi syutingnya.
Cerita Lastri diadopsi dari buku Suara Perempuan Korban Tragedi '65 karya Ita F Nadia. Buku tersebut berisi pengakuan 10 perempuan korban pemerkosaan pasca peristiwa 30 September 1965.
"Film Lastri bukan bermaksud membongkar luka lama, namun hanya ingin mempertegas bahwa masalah kemanusiaan jauh lebih penting di Indonesia. Bahkan, melebihi aspek politik yang selama ini diagung-agungkan," kata Eros Djarot. (Pyn)
| Komentar ke : 1 - 3 | Total : 3 | Halaman : |