Jakarta - Indonesia memiliki potensi deposit aspal buton yang hanya terhabisi setelah lebih satu abad dimanfaatkan tanpa mengimpor aspal minyak. Tapi karena keterbatasan produksi, target pemanfaatan aspal buton tidak terpenuhi tahun 2007 dan 2008. “Setelah lebih seratus tahun, kandungan aspal buton kita akan habis,” kata Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto saat rapat kerja dengan Panitia Ad Hoc (PAH) II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dipimpin ketuanya, Sarwono Kusumaatmadja, di gedunG DPD, Senayan, Rabu (12/11).
Pemanfaatan aspal buton untuk pembangunan dan pemeliharaan ruas jalan tahun 2007 dengan target 75.500 ton tidak terpenuhi karena produksi aspal buton hanya 4.000 ton. Tahun 2008 dengan target 25.000 ton pun diperkirakan tidak terpenuhi karena produksi diperkirakan 17.500 ton. Sampai bulan September 2008, realisasi pemanfaatan aspal buton sekitar 14.000 ton atau 56% dari targetnya. “Sampai akhir tahun akan 17.500 ton,” jelasnya. Tahun 2009, targetnya diestimasikan 50.000 ton.
Dulu, pemanfaatan potensi deposit aspal buton terhalang karena keterbatasan penguasaan teknologi untuk menghaluskan aspal buton seperti bubuk. “Itu pun hanya bisa mengganti mengganti kurang lebih 7% aspal minyak,” papar Menteri PU. Kini, pemanfatannya tidak terhalang lagi karena teknologi pencairan aspal buton telah dikuasai mulai dari model bubuk hingga cair. “Betul-betul cair seperti minyak,” sambungnya. Karena potensi deposit aspal buton yang besar dan teknologi pencairan telah dikuasai Pemerintah pun mendorong pemanfaatannya. “Tetapi produksinya belum bisa besar-besaran,” kata Djoko Kirmanto.
Pengalaman tersebut membuat Pemerintah berhati-hati untuk mendeklarasikan pemanfaatan aspal buton secara besar-besaran. Belakangan, persoalannya adalah konsesi lahan di Buton yang dikavling-kavling betul-betul di luar kemampuan Departemen PU. DPD diharapkan membantu Pemerintah mendorong pemerintah daerah mempermudah izin investasi asalkan disertai advis teknis dari Departemen PU. “Pengusaha-pengusaha yang ngangkangin izin tapi sudah tahunan tidak menggunakannya, sebaiknya dicabut saja,” ungkapnya. Namun, lanjutnya, kewenangan pemberian izin investasi berada di pemerintah daerah. Sejauh ini, pemanfaatan aspal buton untuk ruas jalan berlalu lintas ringan seperti jalan provinsi dan kabupaten/kota. Sedangkan untuk ruas jalan berlalu lintas berat masih memanfaatkan aspal minyak. Departemen PU mendorong pemanfaatan potensi deposit aspal buton untuk mengurangi ketergantungan impor aspal minyak. Dorongannya, antara lain, berkoordinasi dengan Departemen Perhubungan untuk menyediakan prasarana pelabuhan dan sarana angkutan yang mengurangi kendala pemanfaatannya. “Dulu, kalau mau mengangkut aspal dari Buton ke tempat lain, dermaga di sana tidak memenuhi syarat. Sekarang, dermaganya sudah diperbaiki,” tuturnya.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan juga melakukan penelitian dan uji coba di beberapa lokasi untuk perkerasan aspal buton seperti di Kalimantan Tengah (sekitar 8 kilometer), Pasuruan (sekitar 6 kilometer), dan Gorontalo (sekitar 2 kilometer). Dari sekian kali penelitian dan uji coba disimpulkan bahwa aspal buton cair lebih berkualitas ketimbang aspal minyak. Sebelumnya, Menteri PU mengeluarkan Peraturan Menteri PU Nomor 35/PRT/M/2006 tanggal 27 Desember 2006 tentang Peningkatan Pemanfaatan aspal buton untuk pemeliharaan dan pembangunan jalan. Dikeluarkan pula Surat Direktur Jenderal Bina Marga Nomor BK.09Db/1010 tanggal 19 Februari 2007 mendorong pemanfaatan aspal buton untuk peningkatan jalan di 14 provinsi dengan target 78.500 ton. (ARI)
| Komentar ke : 1 - 1 | Total : 1 | Halaman : |